Rabu, 24 Oktober 2007

[5 varian]Virus KSpoold: DOC & XLS menjadi EXE




Walau secara pemrograman virus KSpoold termasuk sederhana, namun inovasi yang efektif dan efisien yang dilakukan oleh pembuatnya, seakan membawa pakem baru dalam dunia pervirusan di Indonesia.

Namun efek yang ditugaskan oleh pembuatnya, mengubah file .DOC dan .XLS menjadi .EXE serta merusak file database .MDF, .LDF dan .DBF, cukup mengkhawatirkan dan merepotkan pengguna yang dokumennya menjadi korban.

Dibuat oleh programmer Indonesia dengan menggunakan Delphi, inilah virus lokal pertama yang kami temukan mampu menggunakan teknik services dan injeksi kode secara efektif dan efisien. Selain itu, tidak seperti virus lokal kebanyakan, virus KSpoold sama sekali tidak tertarik untuk mengutak-ngatik registry. Walau begitu, teknik baru yang dipakai virus ini terbukti efektif melindungi dirinya sendiri dan menyebar dengan luas.

Sayangnya, KSpoold mengemban tugas “jahat” yakni mencari file .DOC dan .XLS di setiap drive removable disk (seperti USB Flash Disk) untuk disusupkan program utama virus ini pada setiap file .DOC dan .XLS yang ditemukan. Setelah disusupi, ekstensi file dokumen .DOC dan .XLS tadi akan berubah menjadi .EXE dan tidak lupa virus akan menyesuaikan icon file dengan jenis dokumen yang diinfeksinya. Selain itu, entah untuk maksud apa, virus ini dapat merusak file database yang berekstensi .MDF, .LDF dan .DBF.

Antivirus sebaiknya mampu melumpuhkan terlebih dulu services virus ini di memory dan mencabut injeksinya pada process yang menjadi target virus ini. Tanpa melakukan hal ini, maka akan sulit mengatasi virus ini secara tuntas, karena akan kembali menginfeksi dokumen Anda. Setelah itu, barulah proses pencarian dan perbaikan file dilakukan. Faktanya, belum ada satupun antivirus yang dibuat khusus untuk virus ini yang mampu melakukannya secara tuntas, terutama mencabut injeksi kodenya.

Walau KSpoold menggunakan teknik services dan injeksi kode, dengan algoritma khusus yang dikembangkan oleh ahli antivirus di PC Media, [new link] PCMAV SE for KSpoold mampu melumpuhkan lima varian dari virus ini secara sempurna, baik di memory, process, maupun di file. Selain itu, file DOC dan XLS yang terinfeksi juga mampu dipulihkan seperti sedia kala, tanpa cacat sedikitpun. Anda pun bisa tenang karena dokumen DOC dan XLS penting milik Anda tetap terselamatkan secara aman.

Namun jangan lupa untuk *selalu* meng-non-aktifkan terlebih dulu System Restore di Windows Anda sebelum menjalankan PCMAV SE for KSpoold. Selain itu, berlatihlah untuk selalu disiplin dalam mem-backup data penting Anda. Bukankah penyesalan akibat kehilangan data penting selalu datang belakangan?

Memilih Perangkat Koneksi Komputer ,USB, FireWire, atau SCSI?




Kini hampir semua perangkat dilengkapi dengan fasilitas berupa koneksi untuk menghubungkan ke dalam komputer. USB memang paling banyak digunakan karena hampir semua motherboard telah menyediakan port USB. Namun, kebutuhan yang semakin beragam, tak cukup hanya menjadikan USB satu-satunya konektor komputer. FireWire dan SCSI kini mulai marak dijadikan koneksi oleh beberapa gadget. Lalu apa yang menjadikan perbedaan dari ketiga koneksi tersebut?

USB

Sejak kemunculannya USB (Universal Serial Bus) bisa dibilang salah satu koneksi yang praktis untuk menghubungkan sebuah perangkat ke dalam komputer. Ketersediaan port USB seolah sudah menjadi port wajib pada hampir seluruh komputer atau notebook. USB kali pertama dikembangkan untuk menggantikan port serial pada Mac dan port paralel pada PC (personal computer). Meskipun kenyataannya, pada PC saat ini USB tidak hanya menggantikan port paralel saja melainkan juga serial. Lihat saja kini sudah banyak mouse, keyboard, gamepad, atau PDA yang biasanya menggunakan port serial, kini juga menggunakan port USB.

Awalnya USB yang diperkenalkan adalah USB 1.1, namun sekarang USB sudah berkembang menjadi USB 2.0 dengan kecepatan yang lebih besar jika dibandingkan dengan koneksi serial dan pararel yaitu sebesar 480 mbps. Tidak hanya kecepatan yang menjadi kelebihan USB. Dengan sebuah koneksi via USB, kita dapat menghubungkan 127 alat sekaligus. Yaitu dengan menggunakan alat yang dinamakan USB Hub. Namun, transfer data USB memiliki kelemahan yaitu pada jenis koneksi isochcronous, di mana data yang terkirim terus-menerus atau biasa disebut data streaming salah satu contohnya pada peralatan multimedia macam speaker.


FireWire

Boleh dikata kehadiran koneksi FireWire adalah untuk menjawab apa yang jadi kelemahan USB yaitu melakukan komunikasi data streaming atau isochronous. Dalam artian, FireWire mempunyai kemampuan kecepatan transfer data hingga 800 mbps, sehingga sangat cocok digunakan untuk transfer data jenis streaming atau isochronous. Oleh karena itu, koneksi FireWire saat ini banyak digunakan untuk tranmisi perangkat multimedia.

Meskipun kecepatan dan transmisi yang dimiliki oleh FireWire lebih baik, bukan berarti FireWire lebih unggul dari USB. Ada beberapa hal yang menjadi kelemahan FireWire. Misalnya saja jumlah perangkat yang dapat terhubung dengan FireWire tidak sebanyak menggunakan koneksi USB. FireWire hanya memungkinkan 63 perangkat yang terhubung. Namun, setiap perangkat yang terhubung oleh sebuah FireWire dapat langsung digunakan oleh dua komputer/MAC sekaligus.

Kalau sistem koneksi USB bersifat host base, maka FireWire bersifat peer to peer. Artinya, setiap peralatan dapat terhubung satu sama lain tanpa adanya bantuan dari komputer. Misalnya, dua buah kamera bisa saling terhubung satu sama lain dengan bantuan kabel FireWire. Hal ini berbeda dengan USB yang setiap alat harus terhubung pada komputer untuk dapat terkoneksi.

Kesimpulannya, jika memang alat yang dimiliki membutuhkan kecepatan tinggi dan transmisi yang lebih konstan, FireWire patut menjadi opsi yang perlu dipertimbangkan walaupun dari segi biaya tentu lebih besar kartu biasanya card FireWire harus dibeli terpisah.


SCSI

Jka kurang puas dengan kecepatan USB dan FireWire, SCSI (small computer system interface) merupakan jawabannya. SCSI merupakan perangkat multithreading, kecepatannya tidak akan menurun seiring dengan jumlah device atau perangkat disambungkan kepadanya. Namun demikian, kecepatan, fleksibilitas, dan biaya membuat SCSI tidak umum dipergunakan untuk kepentingan personal.

Umumnya SCSI digunakan pada perangkat yang memang membutuhkan kecepatan dan kinerja yang andal. Contohnya seperti harddisk dan perangkat back-up. Biasanya yang menggunakan bukanlah komputer personal namun computer server. Tetapi, sebagian perangkat grafis yang membutuhkan kecepatan dan bandwidth besar juga ada yang menggunakan SCSI sebagai interface-nya. Contohnya, scanner dan printer berukuran besar atau terkoneksi pada jaringan yang sibuk. Jadi, intinya SCSI memiliki kesetabilan serta kecepatan yang lebih baik jika dibandingkan dengan USB dan FireWire walaupun dari segi harga tentunya lebih mahal.


Lalu mana yang akan dipilih? Kembali lagi kepada perangkat apa yang akan kita pasang. Jika perangkat yang akan kita pakai memiliki karakter isochronous, gunakan FireWire. Atau bila sekadar perangkat sederhana seperti mouse, keyboard, atau flash disk, gunakan saja USB. Namun, bila perangkat tersebut adalah ruang backup, terhubung ke jaringan yang sibuk, atau memang membutuhkan transmisi yang sangat stabil, sebaiknya Anda memilih SCSI. ( Sumber : Pikiran Rakyat )

Selasa, 23 Oktober 2007

MENIKAH


Menikah, satu kata ini akan menjadi sesuatu yang sangat berarti bagi pemuda ataupun pemudi yang sudah mencapai usia remaja. Remaja yang sudah mulai memiliki rasa tertarik dengan lawan jenisnya, akan memperhatikan pasangan yang diimpikan menjadi pasangan hidupnya. Sejenak waktu, hatinya akan merenda mimpi, membayangkan masa depan yang indah bersamanya.

Saudariku muslimah yang dirahmati Allah, tentu kita semua menginginkan pasangan hidup yang dapat menjadi teman dalam suka dan duka, bersama dengannya membangun rumah tangga yang bahagia, sampai menapaki usia senja, bahkan menjadi pasangan di akhirat kelak. Tentu kita tidak ingin bahtera tumah tangga yang sudah terlanjur kita arungi bersama laki-laki yang menjadi pilihan kita kandas di tengah perjalanan, karena tentu ini akan sangat menyakitkan, menimbulkan luka mendalam yang mungkin sangat sulit disembuhkan, baik luka bagi kita maupun bagi buah hati yang mungkin sudah ada. Lagipula, kita mengetahui bahwa Allah Ta’ala, Robb sekaligus Illah kita satu-satunya sangat membenci perceraian, meskipun hal itu diperbolehkan jika memang keduanya merasa berat. ”Mencegah lebih baik daripada mengobati.” Itulah slogan yang biasa dipakai untuk masalah kesehatan. Dan untuk masalah kita ini, yang tentunya jauh lebih urgen dari masalah kesehatan tentu lebih layak bagi kita untuk memakai slogan ini, agar kita tidak menyesal di tengah jalan.

Saudariku muslimah, sekarang banyak kita jumpai fenomena yang sangat memprihatinkan dan menyedihkan hati. Banyak dari saudari-saudari kita yang terpesona dengan kehidupan dunia, sehingga timbul predikat ’cewek matre’, yaitu bagi mereka yang menyukai laki-laki karena uangnya. Ada juga diantara saudari kita yang memilih laki-laki hanya karena fisiknya saja. Ada juga diantara mereka yang menyukai laki-laki hanya karena kepintarannya saja, padahal belum tentu kepintarannya itu akan menyelamatkannya, mungkin justru wanita itu yang akan dibodohi.

Sebenarnya tidak mengapa kita menetapkan kriteria – kriteria tersebut untuk calon pasangan kita, namun janganlah hal tersebut dijadikan tujuan utama, karena kriteria-kriteria itu hanya terbatas pada hal yang bersifat duniawi, sesuatu yang tidak kekal dan suatu saat akan menghilang. Lalu bagaimana solusinya ? Saudariku, sebagai seorang muslim, standar yang harus kita jadikan patokan adalah sesuatu yang sesuai dengan ketentuan syariat. Karena hanya dengan itu kebahagian hakiki akan tercapai, bukan hanya kebahagian dunia saja yang akan kita dapatkan, tapi kebahagiaan akhirat yang kekal pun akan kita nikmati jika kita mempunyai pasangan yang bisa diajak bekerjasama dalam ketaatan kepada Allah.

Diantara kriteria–kriteria yang hendaknya kita utamakan antara lain:

1. Memilih calon suami yang mempunyai agama dan akhlak yang baik, dengan hal tersebut ia diharapkan dapat melaksanakan kewajiban secara sempurna dalam membimbing keluarga, menunaikan hak istri, mendidik anak, serta memiliki tanggung jawab dalam menjaga kehormatan keluarga.

Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, ”Jika datang melamar kepadamu orang yang engkau ridho agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah dengannya, jika kamu tidak menerimanya, niscaya akan terjadi fitnah di bumi dan kerusakan yang luas.” (HR. Tirmidzi, hasan)

Seorang laki-laki bertanya kepada Hasan bin ’Ali, “Saya punya seorang putri, siapakah kiranya yang patut jadi suaminya ?” Hasan bin ’Ali menjawab, “Seorang laki-laki yang bertaqwa kepada Allah, sebab jika ia senang ia akan menghormatinya, dan jika ia sedang marah, ia tidak suka zalim kepadanya.”

2. Memilih calon suami yang bukan dari golongan orang fasiq, yaitu orang yang rusak agama dan akhlaknya, suka berbuat dosa, dan lain-lain.

“Siapa saja menikahkan wanita yang di bawah kekuasaanya dengan laki-laki fasiq, berarti memutuskan tali keluarga.” (HR. Ibnu Hibban, dalam Adh-Dhu’afa’ & Ibnu Adi)

Ibnu Taimiyah berkata, “Laki-laki itu selalu berbuat dosa, tidak patut dijadikan suami. Sebagaimana dikatakan oleh salah seorang salaf.” (Majmu’ Fatawa 8/242)

3. Laki-laki yang bergaul dengan orang-orang sholeh.

4. Laki-laki yang rajin bekerja dan berusaha, optimis, serta tidak suka mengobral janji dan berandai-andai.

5. Laki-laki yang menghormati orang tua kita.

6. Laki-laki yang sehat jasmani dan rohani.

7. Mau berusaha untuk menjadi suami yang ideal, diantaranya: Melapangkan nafkah istri dengan tidak bakhil dan tidak berlebih-lebihan; memperlakukan istri dengan baik, mesra, dan lemah lembut; bersendau gurau dengan istri tanpa berlebih-lebihan; memaafkan kekurangan istri dan berterima kasih atas kelebihannya; meringankan pekerjaan istri dalam tugas-tugas rumah tangga; tidak menyiarkan rahasia suami istri; memberi peringatan dan bimbingan yang baik jika istri lalai dari kewajibannya; memerintahkan istri memakai busana muslimah ketika keluar; menemani istri bepergian; tidak membawa istri ke tempat-tempat maksiat; menjaga istri dari segala hal yang dapat menimbulkan fitnah kepadanya; memuliakan dan menghubungkan silaturahim kepada orang tua dan keluarga istri; memanggil istri dengan panggilan kesukaannya; dan yang terpenting bekerjasama dengan istri dalam taat kepada Allah Ta’ala.

Satu hal yang perlu kita ingat saudariku, bahwa di dunia ini tidak ada yang sempurna. Jangan pernah membayangkan bahwa laki-laki yang sholeh itu tidak punya cacat & kekurangan. Tapi, satu hal yang tidak boleh kita tinggalkan adalah ikhtiar dengan mencari yang terbaik untuk kita, serta bertawakal kepada Allah dengan diiringi do’a.

Rabu, 01 Agustus 2007

MELIHAT CALON ISTRI TANPA JILBAB

Islam tidak mencela apalagi melarang seorang laki-laki yang menginginkan kriteria tertentu atas calon isterinya, bahkan kepada hal-hal yang bersifat fisik sekalipun. Katakanlah misalnya, seorang laki-laki ingincalon isterinya punya jenis rambut tertentu, atau warna kulit tertentu, atau tinggi tertentu, bahkan jenis suara tertentu.
Semua keinginan itu adalah hal yang wajar dan tidak bisa divonis sebagai sikap mendahulukan hal-hal fisik ketimbang non fisik.Sebab di antara salah satu pertimbangan yang diterima syariat Islam tentang memilih calon isteri adalah masalah fisik, yaitu masalah kecantikan. Selain masalah keturunan, kekayaan dan agama tentunya.
Yang dilarang adalah mengalahkan pertimbangan sisi agama oleh sisi pertimbanan sisi kecantikan saja. Itulah makna fazhfar dizatid-diin yang sebenarnya. Bukan berarti seorang diharamkan bila secara fitrah menginginkan punya isteri yang cantik menurut kriteria subjektif darinya
Karena itulahsyariat Islam memberikan kebolehan bagi seorang laki-laki untuk melihat secara fisik wanita yang akan menjadi calon isterinya. Maka demikianlah disebutkan dalam semua kitab fiqih, bahwa di antara hal-hal yang membolehkan seorang laki-laki melihat seorang wanita adalah saat berniat untuk menikahinya. Sebagaimana yang pernah Rasulullah SAW anjurkan kepada seorang shahabatnya yang berniat hendak menikahi seorang wanita.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ اَلنَّبِيَّ قَالَ لِرَجُلٍ تَزَوَّجَ اِمْرَأَةً: أَنَظَرْتَ إِلَيْهَا? " قَالَ: لَا. قَالَ, " اِذْهَبْ فَانْظُرْ إِلَيْهَ
Dari Abi Hurairah ra berkata bahwa Nabi SAW bertanya kepada seseorang yang menikahi seorang wanita, "Sudahkah kamu melihatnya?" Dia menjawab, "Belum!." Nabi SAW bersabda, "Pergilah dan lihatlah." (HR Muslim)

وَعَنْ جَابِرٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ إِذَا خَطَبَ أَحَدُكُمُ الْمَرْأَةَ, فَإِنْ اِسْتَطَاعَ أَنْ يَنْظُرَ مِنْهَا مَا يَدْعُوهُ إِلَى نِكَاحِهَا,
فَلْيَفْعَلْ رَوَاهُ أَحْمَدُ, وَأَبُو دَاوُدَ, وَرِجَالُهُ ثِقَاتٌ, وَصَحَّحَهُ اَلْحَاكِمُ
Dari Jabir ra berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Bila seorang di antara kalian melamar wanita, bila mampu untuk melihat apa yang membuatnya tertarik untuk menikahinya, maka kerjakanlah. (HR Ahmad, Abu Daud dan Al-Hakim menshahihkannya)
Namun kebolehan untuk melihat calon isteri tidak menggugurkan kewajiban menutup aurat bagi pada wanita. Hukum kewajiban menutup aurat bagi seorang wanita dan keharaman terlihat auratnya itu oleh laki-laki ajnabi yang bukan mahramnya, tetap eksis dan tidak bisa digugurkan begitu saja. Apalagi hanya karena kepentingan calon suami yang ingin melihat keadaan fisik calon isterinya.
Hukum menutup aurat bisa gugur hanya dengan hal-hal yang bersifat darurat secara syariah, misalnya untuk kepentingan pengobatan yang secara akal manusiawi tidak atau belum ditemukan cara lain. Dalam kasusseorang ibu yang terpaksa harus melahirkan dengan operasi sesar karena ada kelainan dalam proses persalinan, sedangkan dokter yang ada hanya laki-laki, maka saat itu demi menolong nyawa keduanya, sebagian aurat yang terkait dengan operasi itu boleh sementara terlihat
Sebaliknya, kalau hanya untuk calon suami yang 'penasaran' ingin melihat secara langsung keadaan fisik calon isteri, hukumnya haram. Dan rasa 'penasaran'nya itu tidak termasuk ke dalam kategori darurat yang menggugurkan keharaman.
Sehingga titik temunya ada pada kebolehan melihat wajah dan kedua tapak tangannya. Di luar keduanya, tetap haram untuk dilihat secara langsung
Lalu bagaimana dengan kepentingan calon suami? Apakah dia harus 'membeli kucing dalam karung'? Bagaimana kalau setelah akad nikah, suami kecewa dengan keadaan fisik isterinya? Bukankah hal itu tidak adil?
Untuk itu marilah kita dudukkan masalahnya dengan jelas. Sebenarnya yang dilarang hanyalah melihat secara langsung. Sedangkan bila keadaan fisik seorang calon isteri diceritakan oleh orang yang berhak dan tsiqah, hukumnya tidak dilarang.Yang secara penglihatan langsung dibolehkan memang hanya wajah dan kedua tapak tangan, tetapi sebenarnya 'fasilitas' ini sudah sangat sarat memberi informasi.
Misalnya informasi tentang jenis kulit, kehalusannya serta warnanya, sudah pasti sangat jelas dan terpenuhi. Karena wajah dan kedua tapak tangan itu ada kulitnya dan boleh dilihat. Demikian juga dengan ukuran tinggi tubuh, boleh dilihat secara langsung. Juga suaranya yang memang bukan aurat, boleh didengar secara langsung. Raut wajah yang halal dilihat sudah sangat menggambarkan kecantikan seorang wanita, karena pusat kecantikan fisik wanitamemang ada di wajah.Bahkan buat sebagian orang yang ahli, cukup dengan melihat telapak tangan bagian dalam, bisa didapat banyak informasi yang lumayan lengkap, misalnya tentang kerajinannya dalam bekerja, kemampuannya dalam memberi keturunan dan lain sebagainya.
Bagaimana dengan bentuk fisik rambut? Bukankah buat sebagian laki-laki, jenis rambut, bentuk serta modelnya, cukup menjadi bahan pertimbangan?Rambut adalah aurat wanita, haram dilihat oleh laki-laki asing (ajnabi), termasuk calon suami. Maka untuk kepentingan itu, informasinya boleh disampaikan dengan jalan diceritakan. Baik secara langsung oleh yang bersangkutan, atau oleh orang lain yang tsiqah. Misalnya oleh keluarganya, atau sesama wanita. Buat mereka yang ahli, cukup diceritakan ciri fisiknya, sudah lumayan lengkap dan bisa tergambar.Pernahkah anda melihat ahli lukis wajah yang bekerja untuk kepolisian? Dia mampu melukis ulang wajah seorang penjahat tanpa pernah melihat langsung wajahnya, cukup dengan mendengarkan keterangan dari orang lain yang pernah melihatnya. Hasilnya, hmm not to bad!. Buktinya banyak penjahat tertangkap setelah polisi mengedarkan lukisan wajahnya.
Tapi semua informasi tadi tidak akan didapat bila sesorang hanya melihat pas poto yang berukuran 2x3 cm, seperti yang sering terjadi dalam urusan ta'aruf para aktifis dakwah. Padahal Rasulullah SAW telah membolehkan untuk melihat secara langsung, bahkan sampai menganjurkan. Maka berta'aruf hanya lewat pas photo justru tidak sesuai dengan sunnah Rasulullah SAW. Paling tidak, sekian banyak informasi yang merupakan hak seorang calon suami, tidak akan didapat dengan mudah. Apalah arti selembar bio data dan sebuah pas foto yang tidak berwarna?
Kesimpulan:Maka melihat calon isteri secara fisik hukumnya sunnah, karena memang demikianlah anjuran dari nabi kita SAW. Namun hanya boleh terlihat wajah dan kedua tapak tangannya, karena selain dari keduanya, merupakan aurat yang haram dilihat. Tapi kalau diceritakan, hukumnya boleh, bila dilakukan dengan memenuhi aturan syariah.

MUSLIMAH BERJILBAB

"Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mu'min: 'Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.' Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS. Al-Ahzab: 59).

AKU DIMAKAMKAN HARI INI

Perlahan, tubuhku ditutup tanah,
perlahan, semua pergi meninggalkanku,
masih terdengar jelas langkah langkah terakhir merekaaku sendirian,
di tempat gelap yang tak pernah terbayang,sendiri,
menunggu keputusan...
Istri, belahan hati, belahan jiwa pun pergi,
Anak, yang di tubuhnya darahku mengalir, tak juga tinggal,
Apatah lagi sekedar tangan kanan, kawan dekat,
rekan bisnis, atau orang-orang lain,
aku bukan siapa-siapa lagi bagi mereka.
Istriku menangis, sangat pedih, aku pun demikian,
Anakku menangis, tak kalah sedih, dan aku juga,
Tangan kananku menghibur mereka,
kawan dekatku berkirim bunga dan ucapan,
tetapi aku tetap sendiri, disini,menunggu perhitungan ...
Menyesal sudah tak mungkin,
Tobat tak lagi dianggap,
dan ma'af pun tak bakal didengar,
aku benar-benar harus sendiri...
Tuhanku,
(entah dari mana kekuatan itu datang,setelah sekian lama aku tak lagi dekat dengan-Nya),
jika kau beri aku satu lagi kesempatan,j
ika kau pinjamkan lagi beberapa hari milik-Mu,
beberapa hari saja...
Aku harus berkeliling, memohon ma'af pada mereka,
yang selama ini telah merasakan zalimku,y
ang selama ini sengsara karena aku,yang tertindas dalam kuasaku.
yang selama ini telah aku sakiti hati nyayang selama ini telah aku bohongi
Aku harus kembalikan, semua harta kotor ini,
yang kukumpulkan dengan wajah gembira,
yang kukuras dari sumber yang tak jelas,
yang kumakan, bahkan yang kutelan.
Aku harus tuntaskan janji janji palsu yg sering kuumbar dulu
Dan Tuhan, beri lagi aku beberapa hari milik-Mu,
untuk berbakti kepada ayah dan ibu tercinta,
teringat kata kata kasar dan keras yg menyakitkan hati mereka,
maafkan aku ayah dan ibu,
mengapa tak kusadari betapa besar kasih sayang mu
beri juga aku waktu,untuk berkumpul dengan istri dan anakku,
untuk sungguh sungguh beramal soleh ,
Aku sungguh ingin bersujud dihadap-Mu,
bersama mereka...
begitu sesal diri inikarena hari hari telah berlalu tanpa makna
penuh kesia-siaan
kesenangan yg pernah kuraih dulu, tak ada artinya sama sekali
mengapa ku sia sia saja, waktu hidup yg hanya sekali itu
andai ku bisa putar ulang waktu itu...
Aku dimakamkan hari ini,
dan semua menjadi tak terma'afkan,
dan semua menjadi terlambat,dan aku harus sendiri,
untuk waktu yang tak terbayangkan...

Jumat, 27 Juli 2007

PERCAYALAH

Suasana sepi begini
Panahan rindu menusuk hati
Tak mungkin kau sedari

Lantas ku titip puisi kasih
Agar gelora tidak merintih
Sengsara pun menyisih

Dengarkanlah suara hati
Moga dikau mampu mengerti
Cinta hadir tanpa ku rasa simpati

Percayalah
Kasihmu lama tersulam
Di ruang paling dalam
Terlalu jauh tak terselam

Ku akui
Dugaan datang jua pergi
Rela ku menghadapi
Dengan harapan suci
Doa bersemi

Kasih
Usah bak suria kau hadir
Persis ombak memukul ke sisir
Bimbang cinta terusir

Kerna rindu pastikan lahir
Airmata setia mengalir
Berjanjilah ia tak mungkin kan berakhir
Percayalah...

Rabu, 27 Juni 2007

Liburan............

mulai tanggal 25 Juli 2007 semua skul di kota magelang libur. liburan semester. lumayan lama lo,,,,,3 minggu. aku juga ikut libur tapi kadang² berangkat juga.paling seminggu berangkat 3 kali.
hari nie aku scan virus banyak banget......masak tiap komp da brontoknya sampe 500 an....cape de...............pantesan komp na sering restart ndiri.
cape nie hbs bergelut ma virus.....tapi tetep menang aku xixixixixi......
selesai scan virus 8 komp.....besok lagi ah...........

Sabtu, 23 Juni 2007

kegiatan bulan juni

Di Bulan Juni nie g ada kegiatan kuliah. So sebagian besar waktu di habisin di tempat magang. cape juga sie coz aku juga bantu² kegiatan pembelajaran. But gpp de, yg penting disini aku seneng banget.

Tgl 20 Juni 2007
komp na kena virus nie...walah banyak banget virusna....aku sampe pusing...dari brontok, burmecia, xixixixixi...mklm komp satu nie g da anti virusna.laporan dolo ma pembimbingku Pak Iskandar. suruh format ma install lagi.. ya gpp de. aku selalu siap jalanin tugas ko. :p