Selasa, 08 April 2008

Mengutamakan Menikah dengan Wanita yang Shâlihah

Berkata Al-Imam Al-Bukhari rahimahullah (9/132): “Telah bercerita kepada kami Musaddad, ia berkata telah bercerita kepada kami Yahya dari ‘Ubaidillah, ia berkata telah berkata kepadaku Sa’id bin Abi Sa’id dari ayahnya dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

((تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لأَرْبَعٍ لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ))

“Wanita itu dinikahi karena empat perkara: hartanya, kedudukannya yang mulia, kecantikannya, dan karena agamanya. Maka utamakanlah wanita yang memiliki agama, niscaya kamu beruntung.”

Dan juga telah dikeluarkan oleh Muslim (2/1086).

Tidak ada komentar: